“TNI AD koperatif & hormati kewenangan Komnas HAM saat dipanggil terkait TWK KPK. Pimpinan KPK kenapa tidk hadir? Apakah merasa di atas hukum?" katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Lebih lanjut, Febri Diansyah mengatakan bahwa Firli Bahuri seharusnya memberikan contoh kepatuhan terhadap hukum serta menghormati tugas lembaga negara lainnya.
Baca Juga: Menuding Orang Lain BuzzeRp Bisa Dijerat UU ITE, Gus Umar: Geli Banget Sampai Segitunya
“Sepatutnya, institusi penegak hukum beri contoh kepatuhan terhadap hukum dan penghormatan tugas lembaga negara lain,” tuturnya mengakhiri cuitannya.
Seperti diketahui, Komnas HAM pada hari ini Kamis, 17 Juni 2021 telah memanggil pihak KPK, terkait adanya laporan dugaan pelanggaran HAM atas TWK KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, pihaknya tidak akan diwakili oleh Firli Bahuri melainkan oleh Nurul Ghofur selaku Wakil Ketua KPK.
Dalam kesempatan tersebut, Komnas HAM menyampaikan terima kasih atas sikap koperatif dan kerja sama dari Staf TNI AD, Dinas Priskologi TNI AD dan isntansi terkait lainnya.***