Tak Hanya Lansia, Kini Masyarakat DKI Jakarta Berusia 18 Tahun ke Atas Juga Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19

- 19 Juni 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay

Syarat-syarat

1. Mempunyai KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili DKI Jakarta.

2. Membawa KTP atau surat keterangan domisili saat vaksinasi.

Baca Juga: Minta Pemerintah Serius Tangani Pandemi, Adhie Massardi: Sudah Tahu Covid-19 dari China, tapi Terus Impor TKA

3. Satu pengisian formulir hanya dapat mendaftarkan satu orang.

Untuk lokasi pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di semua Fasilitas Vaksinasi DKI Jakarta dan untuk di Poliklinik Madya RSCM bisa dilakukan pada pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x