Polda Metro Jaya Berlakukan Pembatasan Pergerakan Mulai Senin 21 Juni 2021 di Sepuluh Ruas Jalan DKI Jakarta

- 21 Juni 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi penutupan jalan.
Ilustrasi penutupan jalan. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

PR DEPOK – Pembatasan pergerakan atau mobilitas pengguna jalan akan diberlakukan Polda Metro Jaya di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta pada Senin, 21 Juni 2021 malam nanti.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo selaku Dirlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ada sepuluh ruas jalan yang akan mendapatkan pembatasan.

“Pertama di kawasan Bulungan mulai dari traffic light sampai bundaran. Kemudian, Kemang mulai dari pertigaan depan Kemang apartemen sampai perempatan McD. Lalu, di Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD," jelas Sambodo dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari pmjnews pada konferensi pers yang berlokasi di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Juni 2021.

Sambodo kemudian melanjutkan ada beberapa jalan lain mulai dari Sabang sampai Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

Baca Juga: Tegas Tolak Wacana Presiden Tiga Periode, Ahmad Basarah: Ini Jauh dari Pandangan dan Sikap Politik PDIP

“Lanjut, Jalan Sabang, Cikini Raya sampai dengan Jalan Raden Saleh. Kemudian, di sepanjang Asia Afrika, ruas jalan Banjir Kanal Timur (BKT), kawasan Kota Tua, Boulevard, hingga Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK),” sambung Sambodo.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wadishub) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan terdapat jam operasional baru untuk moda transportasi umum di DKI Jakarta terkait dengan pengimplementasian pembatasan pergerakan pengguna jalan.

Misalnya pada layanan bus TransJakarta akan mulai beroperasi pada pukul 05.00-22.00 WIB, angkutan trayek pada pukul 05.00-22.00 WIB dan Mass Rapid Transit (MRT) pada pukul 05.00-23.00 WIB.

“Untuk jam layanan bus TransJakarta akan beroperasi mulai dari pukul 05.00-22.00 WIB, angkutan trayek dimulai pukul 05.00-22.00 WIB. Lalu, Mass Rapid Transit (MRT) dimulai pukul 05.00-23.00 WIB untuk layanannya," terang Chaidir.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x