Heboh Obat Cacing Diklaim Bisa Sembuhkan Covid-19, BPOM Tegaskan Belum Setujui Pemakaian Ivermectin tuk Corona

- 22 Juni 2021, 21:11 WIB
Obat terapi Ivermectin produksi PT. Indofarma (Persero) Tbk. yang belum dikeluarkan ijin edar oleh BPOM.
Obat terapi Ivermectin produksi PT. Indofarma (Persero) Tbk. yang belum dikeluarkan ijin edar oleh BPOM. /Instagram @erickthohir

PR DEPOK - Dokter Umum, dr. Adam Prabata, mengomentari soal kabar yang menyebutkan bahwa Ivermectin, yang terdaftar sebagai obat cacing, bisa menyembuhkan Covid-19.

Adam Prabata menanggapi kabar yang mengklaim bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Dalam keterangan tertulis, adam Prabata menyoroti pernyataan resmi dari BPOM yang faktanya belum memberikan izin Ivermectin digunakan untuk Covid-19.

Baca Juga: Free Transfer, Sergio Ramos Lebih Memilih Manchester United Daripada Manchester City

Ia menuturkan, Ivermectin yang telah lama diindikasikan sebagai obat cacing itu belum disetujui untuk digunakan dalam pengobatan Covid-19.

Selain itu, pria yang merupakan seorang dokter umum itu menekankan bahwa penggunaan Ivermectin untuk Covid-19 harus disetujui dan diawasi oleh dokter.

"Klarifikasi BPOM tentang Ivermectin untuk Covid-19: - Ivermectin BELUM DISETUJUI BPOM untuk Covid-19. - Penggunaan ivermectin untuk Covid-19 harus atas persetujuan dan pengawasan dokter," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @AdamPrabata.

Baca Juga: Razer Patricia Tanggapi Persoalan Mantan Kekasih dengan Wanita Berinisial W, Rezky Aditya: Bukan Urusan Aku

Lebih lanjut, Adam Prabata menyampaikan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan BPOM lantaran muncul informasi yang mengklaim bahwa Ivermectin telah mendapat izin BPOM dari Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Klarifikasi ini muncul karena ada info ivermectin dapat izin BPOM dari Pak Menteri kemarin," tuturnya menambahkan.

Cuitan dr. Adam Prabata.
Cuitan dr. Adam Prabata. Tangkap layar Twitter @AdamPrabata

Untuk diketahui, sebelumnya beredar kabar yang menyebutkan bahwa Ivermectin yang terdaftar sebagai obat cacing atau obat untuk mengatasi infeksi cacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis) sudah mendapatkan izin BPOM.

Baca Juga: Jenazah Positif Covid-19 Tergeletak Depan Rumah, dr Adam Sindir yang Remehkan Corona: Udah Puas Belum Kalian?

Kabarnya, obat cacing ini sudah mendapatkan izin BPOM untuk digunakan sebagai obat terapi Covid-19.

Selain itu, tersiar juga kabar yang menyebutkan bahwa Ivermectin akan mulai diproduksi sebanyak 4 juta obat dalam sebulan.

Namun pihak BPOM telah menegaskan bahwa Ivermectin ini adalah obat cacing yang mengandung bahan kimia, sehingga bisa menimbulkan efek samping.

Baca Juga: Nilai 'Presidential Threshold' Perlu Dikaji Ulang, La Nyalla: Jadi Pintu Masuk Oligarki Partai dengan Pemodal

Kendati sejumlah negara lain telah memakai Ivermectin untuk penanganan Covid-19, BPOM menegaskan bahwa penggunaan obat cacing itu masih memerlukan penelitian ilmiah lebih lanjut.

Sebelum digunakan sebagai obat terapi Covid-19, Ivermectin terlebih dahulu harus menjalani uji klinis untuk mengetahui efek samping yang mungkin terjadi pada pasien.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x