Riza juga mengatakan bahwa kebijakan ini akan kembali berkaitan dengan pembatasan kapasitas kegiatan masyarakat dan jam operasional, serta penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, per 21 Juni 2021, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 5.014 kasus.
Baca Juga: Dapat Tingkatkan Energi, 6 Makanan Ini Perlu Dikonsumsi Secara Teratur
Berdasarkan data tersebut, kasus Corona yang ditemukan di Jakarta hari ini terbanyak di antara provinsi lainnya.
Data pertambahan kasus positif Covid-19 yang dilaporkan per Senin, 21 Juni 2021 ini tercatat lebih banyak dibandingkan kasus pada Bulan Februari tanggal 7 Februari 2021 yang hanya 4.213 kasus saat DKI Jakarta menerapkan rem darurat.***