“Memangnya kalau Panglima TNI, terus masalah selesai? Justru makin runyam,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Dandhy_Laksono.
Tidak hanya itu, Dandhy Laksono juga mempertanyakan apa urusan militer dengan rekrutmen ASN.
“Urusan apa militer dengan rekrutmen ASN? Junta militer atau bagaimana?” tuturnya menambahkan.
Dandhy Laksono pun menilai bahwa persoalan terkait TWK KPK tersebut kini justru semakin serius lantaran ‘bola panas’ telah dilemparkan ke Presiden.
“Urusannya malah makin serius, karena bola panas dilempar ke Presiden,” ucapnya.
Baca Juga: Heran Hanya Habib Rizieq yang Ngaku Sehat Dipenjara, Christ Wamea: Gak Masuk Akal, di Mana Logikanya
Dandhy Laksono menegaskan bahwa para pegawai KPK dan publik bisa meminta hasil TWK KPK tersebut ke Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI.
“Kini pegawai KPK atau publik bisa meminta ke Presiden karena dia Panglima Tertinggi TNI,” ujar Dandhy Laskono mengakhiri cuitannya.