Sebut Banyak Kasus Habib Rizieq yang Tak Diproses, Husin Shihab: Mestinya Terima Kasih pada Rezim Saat Ini

- 25 Juni 2021, 11:55 WIB
Husin Shihab sebut Habib Rizieq semestinya berterimakasih pada rezim saat ini lantaran masih kasus yang tidak diproses.
Husin Shihab sebut Habib Rizieq semestinya berterimakasih pada rezim saat ini lantaran masih kasus yang tidak diproses. /Twitter.com/@HusinShihab.

Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq telah divonis hukuman penjara selama empat tahun oleh majelis hakim atas perkara tes usap di RS Ummi, Bogor.

Dalam kasus itu, Habib Rizieq dinilai telah meresahkan warga dengan mengaku sehat, sementara hasil tes menunjukkan indikasi positif Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 Varian Delta Cenderung Menyerang Pasien Berusia di Bawah 18 Tahun Seperti Usia 10 Tahun  

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Khudwanto.

Merasa tak terima dengan putusan tersebut, Habib Rizieq dan kuasa hukumnya lalu mengajukan banding.

Sebab menurutnya putusan yang diberikan kepadanya diambil hanya berdasarkan keterangan dari saksi ahli forensik yang dihadirkan oleh JPU.

Baca Juga: Heran Pemerintah Sibuk Urus Agama hingga 'Hilangkan' Peran NU, Mardani: Masalah RI Itu Korupsi, Utang, Ekonomi

Sedangkan, dikatakan Habib Rizieq, saksi ahli forensik itu tak pernah dihadirkan langsung dalam tahapan sidang pemeriksaan saksi ahli JPU.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah