PR DEPOK - Ketua Umum Cyber Indonesia, Husin Shihab tampak memberikan tanggapannya terkait Habib Rizieq, yang tak terima dengan hasil putusan majelis hakim.
Akibat divonis hukuman penjara selama empat tahun, tak sedikit pengikut Habib Rizieq yang geram dan menyatakan bahwa pemerintah kali ini biadab.
Hal tersebut lantas membuat Husin Shihab heran, dan langsung mengatakan bahwa banyak kasus lain Habib Rizieq, yang tak kunjung diproses pemerintah.
Namun nyatanya, dikatakan Husin Shihab, yang diproses hukum hanya tiga kasus, yakni perkara kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Habib Rizieq baru diadili 3 kasus baru, sementara 11 kasus lama menggantung, gak diproses2 sampai skr," kata Husin Shihab seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @HusinShihab pada Jumat, 25 Juni 2021.
Tak terima tuduhan biadab pada pemerintah, Husin Shihab pun melayangkan beberapa pertanyaan terkait pihak mana yanh sebenarnya biadab.
"Pemerintah dituduh biadab, emang yg biadab yg mana? Yg menghukum penjahat atau penjahat dgn banyak kasus?" ujarnya.