Soal Aduan Blokir Game Online Termasuk PUBG, Free Fire, dan Mobile Legends, Kominfo Sampaikan Hal Ini

- 25 Juni 2021, 18:22 WIB
Ilustrasi game online.
Ilustrasi game online. /RODNAE

Sebelumnya, Bupati Mukomuko, Sapuan, mengirimkan surat permohonan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memblokir game online di wilayah kabupaten tersebut.

Game online yang diadukan bupati termasuk PUBG, Free Fire, Mobile Legends dan Higgs Domino, yang dimainkan di komputer maupun ponsel.

Berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, hingga bupati mengajukan permohonan tersebut lantaran sebelumnya mendapat keluhan dari masyarakat setempat soal game online, yang sering diakses anak-anak usia sekolah.

Baca Juga: Rahasia Kelam Joo Dan Tae di Masa Lalu Perlahan Terbongkar, Simak Sinopsis Drama The Penthouse 3 Episode 4

Game online disebut memberi dampak negatif dari sisi kesehatan, perkembangan anak dan pendidikan.

Selain itu, game online juga akan berdampak pada psikologis anak, yaitu menjadi individual dan egois.

Maka dari itu, masalah game online dinilai tidak bisa hanya mengendalikan peran orang tua, namun perlu perhatian dari pemerintah.

Dengan alasan tersebut, Kominfo diminta untuk memblokir game online untuk wilayah tersebut, bahkan secara nasional.

Baca Juga: 7 Manfaat Konsumsi Kubis Brussel Setiap Hari bagi Kesehatan

Untuk diketahui, pemblokiran platform digital dan sistem elektronik, termasuk untuk situs dan aplikasi game online, diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang diubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah