PR DEPOK – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi salah satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam jelang sidang vonis Habib Rizieq Shihab di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 24 Juni 2021 bukan simpatisan Rizieq.
Diketahui sebelumnya kepolisian mengamankan 200 orang yang diduga sebagai simpatisan Habib Rizieq.
Petugas membawa mereka ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Dari ratusan simpatisan yang diamankan tampak satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil, dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.
Lantas fakta baru pembawa senjata tajam saat sidang Habib Rizieq ini pun menuai berbagai komentar, salah satunya dari Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.
Tampak kecewa, Mustofa mengatakan bahwa kabar pembawa senjata tajam yang diduga simpatisan Habib Rizieq itu telah terlanjur tersebar.
Baca Juga: 5 Jenis Vitamin yang Dapat Membantu Tubuh Memerangi Kanker