Baca Juga: Viral Peserta Vaksinasi Covid-19 di Banyuwangi Membludak hingga Jebol Pagar Pembatas
Dalam operasi ini, Satgas Covid-19 Klaten ingin memastikan pelaksanaan tes usap antigen secara acak kepada para tamu undangan.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kepala Satpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan operasi terhadap kegiatan hajatan digencarkan menyusul Kabupaten Klaten masuk dalam zona merah Covid-19.
Selama operasi, petugas mengecek proses pelaksanaan hajatan harus sesuai prokes. Hajatan pada Sabtu lalu merupakan yang terakhir diizinkan, selanjutnya mulai dilarang pekan depan.
Baca Juga: Ibu Menyusui yang Positif Covid-19 Ternyata Masih Bisa Beri ASI ke Bayi, Simak Penjelasan Pakar
Joko menjelaskan bahwa merujuk pada instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2021, sebenarnya hajatan pernikahan di wilayahnya itu tidak boleh digelar.
“Tetapi kemarin kan memang ada kebijakan karena masyarakat juga sudah persiapan dan waktunya instruksi dengan pelaksanaan ini kan mepet sekali, sehingga ada kebijakan diizinkan hanya Sabtu-Minggu ini dengan catatan bahwa dari masing-masing yang punya hajat harus menyediakan antigen. Paling tidak para tamu bisa menunjukkan hasil antigen dengan catatan negatif,” katanya.
Hajatan pernikahan tersebut digelar menggunakan jasa Praktis Wedding Organizer Klaten. Penyedia jasa itu mengatakan pihaknya tentu menerapkan prokes dengan ketat.
"Kami terapkan protokol kesehatan, mulai masuk dengan cuci tangan pakai sabun. Lalu dicek suhu tubuhnya. Wajib pakai masker dan menjaga jarak. Di sini, tamu tartir. Tidak disediakan tempat duduk sehingga datang langsung balik. Makanan dan minuman dibawa pulang," ujar perwakilan Praktis Wedding Organizer Klaten, Taufik Hidayat.***