PR DEPOK – Guru Besar Bidang Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU), Singapura, Profesor Sulfikar Amir menyarankan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melakukan negosiasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polemik julukan “The King of Lip Service”.
Saran tersebut disampaikan Sulfikar Amir untuk menanggapi pernyataan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra yang tidak akan menghapus unggahan tentang kritik kepada Jokowi tersebut.
Menurut Sulfikar Amir, jalan tengah dari polemik ini adalah BEM UI negosiasi kepada Jokowi dengan membuat kesepakatan bersama.
“Dinego aja, bemui akan takedown asal jokowi bikin keputusan lockdown. Win-win solution!” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @sociotalker pada Senin, 28 Juni 2021.
Diketahui sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) memberikan julukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan “The King of Lip Service”.
Julukan tersebut diberikan kepada Jokowi karena ia dinilai kerap mengobral janji manis yang seringkali tidak sesuai dengan realita.
Kritikan tersebut disampaikan BEM UI melalui akun Twitter resmi @BEMUI_Official pada Sabtu, 26 Juni 2021, lengkap dengan gambar poster Jokowi.
"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulis BEM UI.
Pada cuitan dan serangkaian gambar yang diunggah BEM UI, salah satunya menyoroti pernyataan Jokowi bahwa ia rindu didemo.
Selanjutnya, BEM UI menyinggung berbagai kejadian yang menimpa massa demonstrasi di bawah kepemimpinan Jokowi, seperti tindakan kekerasan terhadap massa aksi demo Omnibus Law, Hari Buruh 2021, dan Hari Pendidikan Nasional 2021.
Kemudian, BEM UI juga menyoroti pernyataan Jokowi pada Februari lalu yang mendorong revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika dirasa tidak memberi keadilan.
"Namun bukannya memberikan jaminan berdemokrasi, rencana revisi tersebut kian merepresi kebebasan berekspresi dengan ditambahkannya sederet pasal karet," tulis BEM UI.
Berdasarkan beberapa hal yang dipaparkan, BEM UI menilai Jokowi hanya bisa mengumbar janji manis kepada rakyatnya namun tidak direalisasikan, sehingga layak dijuluki “The King of Lip Service”.
“Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk ‘lip service’ semata,” ujar BEM UI.***