Komisaris BUMN Ingin Ludahi Gubernur DKI, Refly: Tak Beretika, Sehina dan Serendah Itukah Anies Baswedan?

- 29 Juni 2021, 13:24 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut menanggapi soal pernyataan seorang Komisaris BUMN yang mengungkapkan keinginannya untuk meludahi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Refly Harun menyoroti pernyataan Kemal Arsjad yang mengkritik Anies Baswedan melalui cuitan di akun media sosial miliknya.

Dalam keterangannya, Refly Harun mengomentari cuitan kasar Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) tersebut kepada Anies Baswedan.

Baca Juga: Soal Kebijakan Rektor Ditunjuk oleh Presiden, Rizal Ramli: Presiden Bobot Akademik Pas-pasan Dipilih Presiden

Menurutnya, pernyataan Kemal Arsjad tersebut benar-benar tidak beretika dan tak ada tata krama.

"Kok bisa ya sampai keluar pernyataan seperti itu ya? tidak ada etika dan tata krama saya kira. Ini berlaku juga untuk Presiden Jokowi, jadi tidak boleh kita mengatakan hal-hal yang tidak pantas," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Ia menuturkan, kritik seharusnya dimaksudnya kepada kebijakan dari seorang pemimpin, bukan malah menyerang secara pribadi.

Baca Juga: Moeldoko Klaim Ivermectin Manjur di Depok-Bekasi, dr Pandu: kok Jadi Sales Obat Pak? Harusnya Promosi Prokes

"Kalau kita mau mengkritik, kritiklah kebijakannya, tapi tidak boleh menggunakan kata-kata kasar yang sifatnya personal attact seperti itu," tutur Refly.

Pakar hukum tata negara itu lantas dibuat heran lantaran dengan jejak digital yang beberapa kali menggunakan kata-kata kasar, Kemal Arsjad tetap bisa menjadi Komisaris BUMN.

Padahal, katanya melanjutkan, seorang Komisaris BUMN seharusnya memiliki integritas yang terkait moralitas.

Baca Juga: Sosialisasikan Protokol Kesehatan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban, Menag Temui Para Kiai

"Saya heran orang seperti ini kok bisa dijadikan komisaris ya? Ingat, menjadi Komisaris BUMN itu yang paling penting adalah integritas. Integritas itu terkait dengan moralitas," kata Refly Harun.

"Jadi moralitas itu orang yang mau menjaga kata-katanya. Kritik sama penghinaan itu berbeda, kita bisa kritik keras, 'saya tidak setuju dengan kebijakan Presiden Jokowi' boleh, 'saya mengatakan kebijakan presiden itu kebijakan bodoh', boleh. Bukan presidennya yang bodoh, tapi kebijakannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Refly Harun menilai bahwa seharusnya orang seperti Kemal Arsjad ini sudah dipecat.

Baca Juga: Soal Pemanggilan BEM UI Buntut Kritik Jokowi, Mardani Ali: Suara Mahasiswa Jujur, Semua Pihak Tak Usah Baper

Pasalnya, Kemal Arsjad kedapatan sering melontarkan kata-kata kasar, khususnya kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Harusnya orang seperti ini sudah dipecat, masa dibiarkan saja," tuturnya.

Sementara itu, terkait permintaan maaf Kemal Arsjad tentang cuitan kasarnya tersebut, Refly Harun juga menilai ia tak langsung mengarahkan itu pada Anies.

Baca Juga: Ratusan Senjata Api Rakitan Disita, Polisi Juga Amankan Pemilik dan Pembuatnya

Menurut sang pakar hukum, permintaan maaf Kemal Arsjad lebih diperuntukkan bagi orang-orang yang membaca cuitan kasarnya.

"Dia tidak maaf langsung kepada Anies Baswedan, dia maaf pada teman-temannya. Tidak tahu teman-temannya siapa, ya mungkin yang dia maksud adalah orang yang membaca cuitan dia," ujar Refly.

"Jadi sebenarnya ini orang sudah tidak pantas menjadi, ya katakanlah orang yang menggawangi BUMN," tuturnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Pastikan DKI Bebas Kabel Udara Semrawut pada Agustus, Ferdinand: yang Penting Jual Omongan Dulu

Menurutnya, tak ada yang salah jika ingin mengkritik seorang pemimpin, tetapi tentu harus disampaikan dengan bahasa yang baik.

"Tapi ketika Anda memaki dia, atau menggunakan kata-kata kasar itulah masalahnya. Apalagi mengatakan 'saya mau meludahi', apakah sehina dan serendah itukah Anies Baswedan?" kata Refly Harun.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah