Menteri PPPA Ungkap Pemberian Vaksin Covid-19 pada Anak Adalah Bentuk Perlindungan Negara

- 29 Juni 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak.
Ilustrasi vaksinasi anak. /healthpolicy-watch.new/

PR DEPOK – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah untuk segera memberikan vaksin Covid-19 pada anaka-anak kelompok usia 12-17 tahun adalah bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

“Langkah ini juga untuk merespons semakin tingginya angka penularan dan kasus COVID-19 kepada anak di Indonesia sehingga harus diambil langkah nyata sebagai bentuk perlindungan negara,” ungkap Puspayoga dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi kemenpppa pada Senin, 28 Juni 2021.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan secara resmi adanya kebijakan mengenai vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak kelompok usia 12-17 tahun sejalan dengan keluarnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk varian vaksin Sinovac.

Baca Juga: 30 hingga 40 Pertanyaan Diajukan Polres Metro Jaksel Bagi Attila Syach dalam Pemeriksaaan KDRT

Setelah BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac, maka pelaksanaan vaksin untuk kelompok anak usia 12-17 tahun bisa segera dijalankan.

Menteri Puspayoga juga menyebutkan pihaknya akan segera membahas mengenai kebijakan tersebut dengan menjalin koordinasi dan sinergi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam program ini supaya bisa segera langsung dijalankan dan informasinya tersebar secara luas.

“Ini penting agar kebijakan bisa segera diterapkan dan vaksinasi bagi anak bisa terlaksana secara luas,” tutur Puspayoga.

Jika mengacu pada data nasional, maka terlihat proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada kelompok anak usia 0-18 tahun sebesar 12,5 persen.

Hal ini bermakna bahwa ada satu dari delapan kasus konfirmasi merupakan anak dengan 50 persen kasus kematian Covid-19 anak merupakan balita.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kemenpppa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah