Menteri PPPA Ungkap Pemberian Vaksin Covid-19 pada Anak Adalah Bentuk Perlindungan Negara

- 29 Juni 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak.
Ilustrasi vaksinasi anak. /healthpolicy-watch.new/

“Fokus kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” terang Puspayoga.

Baca Juga: Jokowi Raih Juara ‘Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan’, Yan Harahap: Banyak Buktinya, Susah Disangkal

Sementara itu, program vaksinasi Covid-19 nasional sudah berada pada angka 1,3 juta dosis suntikan sampai hari Sabtu, 26 Juni 2021.

Pencapaian ini bahkan sukses melewati target yang dicanangkan pemerintah yaitu 1 juta dosis suntikan per hari mulai Juli 2021.

Sejumlah pihak pun terlibat dalam kegiatan ini mulai dari Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, pemda, BUMN, dan pihak swasta beserta masyarakat yang menyatakan kesediaan untuk divaksin.

KemenPPPA sendiri sudah mengupayakan layanan perlindungan perempuan dan anak dengan aman serta memberikan vaksin kepada para pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan dan pendamping AMPK.

Sebelumnya pada 24 Mei 2021 lalu, terdapat 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan beserta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di 35 Kawasan oleh Polda Metro Jaya, Tekan Penyebaran Covid-19

Menteri Puspayoga pun meminta kepada seluruh pihak untuk menghilangkan keraguan akan vaksin dan mulai mengajak anak untuk diberikan vaksin jika waktunya sudah tiba.

Namun yang paling terpenting adalah tetap mengaplikasikan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: kemenpppa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah