PPKM Darurat Berlaku hingga 20 Juli 2021, Simak 15 Kebijakan dan Daftar Wilayah yang Wajib Terapkan Pembatasan

- 1 Juli 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Dhemas Reviyanto/Antara

Baca Juga: Oknum yang Menimbun dan Menaikan Harga Tabung Oksigen Mendapatkan Tindakan Tegas dari Polisi

Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan.

15. Pencapaian target vaksinasi sebesar 70 persen dari total populasi pada kabupaten/kota prioritas paling lambat Agustus 2021.

Daftar daerah yang menerapkan PPKM Darurat

Pemerintah memutuskan 45 kabupaten/kota dengan nilai assesment 4 (zona merah) dan 76 kabupaten/kota dengan nilai assesment 3 (zona oranye) di Pulau Jawa dan Bali akan menerapkan PPKM Darurat.

Berikut daftar daerah yang wajib menerapkan aturan PPKM Darurat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mandala yang Dinilai Paling Menarik Akan Ungkap Karakter Anda Sebenarnya

Provinsi Bali

  1. Kabupaten Badung
  2. Kabupaten Bangli
  3. Kabupaten Buleleng
  4. Kabupaten Gianyar
  5. Kabupaten Jembrana
  6. Kabupaten Klungkung
  7. Kota Denpasar

Baca Juga: 10 Tips Merawat Kulit Usai Sembuh dari Covid-19, Salah Satunya Gunakan Serum yang Mengandung AHA atau BHA

Provinsi Banten

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x