"Peretasan yang dialami rekan-rekan mahasiswa BEM UI,”
“membungkam suara kritis masyarakat tidak bisa terus dibiarkan, amat tidak elegan," kata Mardani Ali, pada Rabu, 30 Juni 2021.
“Cara-cara seperti ini jelas sikap yang anti terhadap demokrasi,” lanjutnya.
Baca Juga: Terlihat Sama, Ternyata Jenis dan Penyebab Ketombe Banyak Macamnya
Mardani Ali menjelaskan Pasal 8 UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah jelas menjamin kebebasan kampus menggelar mimbar akademik dan memiliki otonomi khusus.
“Kita tidak ingin saluran menyampaikan aspirasi di kampus kembali dibungkam seperti era Orde Baru,” ucapnya.
Mardani Ali juga mengatakan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang paling aman bagi mahasiswa untuk menyalurkan gagasan.
“kampus seharusnya menjadi ruang paling aman bagi mahasiswa untuk menyalurkan gagasannya," pungkasnya. ***