Tiga pekan ke depan, kata dia, adalah fase yang sangat menentukan dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia.
"Apakah sebagai satu bangsa mampu bersama menghadapi ancaman serius Covid-19 dan keluar sebagai pemenang. Atau masyarakat justruk asyik mengedepankan kepentingan pribadi dan terus menghadapi ancaman Covid-19 yang mengganas," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Penerapan PPKM Darurat ini dilakukan setelah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk menteri, kepala daerah, dan ahli kesehatan.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa-Bali," katanya.
Baca Juga: Sebelum Wafat, Mbak You Sempat Mengaku Tahu dan Bocorkan Terawangan Soal Waktu Ia Meninggal Dunia
PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah diberlakukan.***