![Cuitan Ferdinand Hutahaean.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2021/07/03/1104318123.png)
Interpelasi merupakan hak anggota dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan pemerintah yang memberikan dampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa dirinya menyarankan agar DPRD DKI Jakarta melakukan sidang paripurna dan mengusulkan pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Lakukan paripurna dan usulkan pemberhentian Gubernur Anies Baswedan,” ujar Ferdinand Hutahaean.
Hal itu, menurut Ferdinand Hutahaean lantaran menurutnya Anies Baswedan telah mempermalukan banga Indonesia.
Selain telah mempermalukan, Ferdinand Hutahaean juga menyebut bahwa Anies Baswedan telah mencoreng muka Indonesia dengan adanya surat permohonan bantuan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) negara lain.
Bahkan, Ferdinand Hutahaean menyebut surat tersebut sebagai 'surat mengemis'.
“Atas peristiwa memalukan mencoreng muka Indonesia dgn surat mengemis ke Kedubes itu,” kata Ferdinand Hutahaean mengakhiri cuitannya.***