Kabar Ivermectin Bisa Obati Pasien Covid-19, Dekan FK UI: Sampai Saat Ini Belum Ada 'Firm' Ini Mampu

- 3 Juli 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi obat Ivermectin yang disebut-sebut bisa digunakan pasien Covid-19.
Ilustrasi obat Ivermectin yang disebut-sebut bisa digunakan pasien Covid-19. /Pixabay/qimono.

PR DEPOK - Beredar kabar di masyarakat bahwa obat Ivermectin yang biasa digunakan sebagai obat cacing diduga bisa mengobati penderita Covid-19.

Menurut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Ari Fahrial Syam, belum ada bukti ilmiah bahwa Ivermectin dapat mengobati Covid-19 hingga saat ini.

Pernyataan soal Ivermectin itu disampaikannya dalam konferensi pers yang diadakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di Jakarta, pada Jumat, 2 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Tegas Menolak Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Refrizal: Apa Tidak Takut Allah SWT Murka?

"Memang didapatkan hasil yang tidak signifikan disebutkan di situ demikian, jadi memang dalam studi-studi kecil disebutkan ada perbaikan tapi ini disebutkan ini 'low evidence'-nya, jadi terus terang saja ini yang kita bilang bahwa sampai saat ini belum ada 'firm' obat (ivermectin) ini memang bisa mengatasi Covid-19," katanya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Ari mengatakan bahwa izin edar untuk Ivermectin yang dikeluarkan BPOM hingga saat ini adalah sebagai obat cacing.

Terkait uji klinik dari Ivermectin, BPOM telah mengeluarkan izin bahwa ivermectin dapat digunakan untuk penanganan pasien Covid-19.

Baca Juga: Sebelum Wafat, Pesan Terakhir Rachmawati Soekarnoputri untuk Bangsa Dibeberkan Anjasmara

Uji klinis terhadap ivermectin sedang dilakukan di delapan rumah sakit (RS) di Indonesia yaitu RS Wisma Atlet, RS Esnawan, RS Suyoto, RSPAD Gatot Subroto, RS Persahabatan, RS. Sulianti, RS Adam Malik dan RS Pontianak.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x