Dampak PPKM Darurat pada Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Sebut Ada Kemungkinan di Kuartal III Melebihi 4 Persen

- 5 Juli 2021, 14:40 WIB
Tangkapan Layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin 5 Juli 2021.
Tangkapan Layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin 5 Juli 2021. /Antara/Indra Arief/

PR DEPOK – Menteri Keuangan (Menke) Sri Mulyani Indrawati membeberkan terkait adanya kemungkinan dampak positif dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Pasalnya, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 3,1 persen hingga 3,3 persen secara tahunan (yoy) pada semester I 2021.

Peningkatan  pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa PPKM Darurat ini didorong oleh proyeksi kembalinya laju ekonomi ke level positif pada kuartal II 2021 menjadi 7 persen dari zona negatif selama empat kuartal terakhir.

Baca Juga: Sempat Usulkan Pengetatan Jawa-Bali ke Pemerintah Pusat, Usulan Anies Baswedan Ditolak karena Alasan Ekonomi

Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah masih melihat pertumbuhan Produk Domestik Bruto di kuartal II akan mencapai 7 persen (year on year/yoy) karena dampak PPKM Darurat baru akan terasa di kuartal III dan IV 2021.

“Di kuartal I pertumbuhan ekonomi minus 0,7 persen. Kuartal II kami perkirakan pertumbuhan ekonomi di 7 persen, jadi realisasi di semester I 2021 sebesar 3,1-3,3 persen,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, pada Senin 5 Juli 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Sri Mulyani, dampak PPKM Darurat pada pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terasa di kuartal III dan IV 2021.

Baca Juga: Ragu Indonesia Selamat hingga Akhir 2021, Adhie Massardi: Covid-19 Merajaela dan Ekonomi Hancur-hancuran

Jika skenario pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19 berjalan efektif, maka kemungkinan pada Agustus 2021 aktivitas masyarakat dapat pulih karena pembatasan mobilitas masyarakat dilonggarkan.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x