Program Diskon Listrik PLN Diperpanjang hingga September 2021, Simak Kriteria Penerimanya Berikut

- 5 Juli 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi diskon tarif listrik PLN.
Ilustrasi diskon tarif listrik PLN. /tangkap layar instagram.com/@pln_id//

PR DEPOK – Pemerintah memperpanjang program diskon listrik hingga September 2021.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan APBN terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat periode 3-20 Juli 2021.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan, pada awal skema APBN, program diskon listrik hanya diberikan hingga kuartal II 2021.

Baca Juga: UAS Protes Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat, Gus Sahal: Kalau Konsisten, Harusnya Dia Marah juga dong ke Saudi

Program diskon listrik 100 persen diberikan untuk pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri dengan kapasitas daya 450 VA untuk kuartal I 2021.

Kemudian, dilanjutkan dengan diskon 50 persen pada kuartal II 2021.

Sedangkan, diskon diberikan 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan kapasitas daya 900 VA DTKS pada kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 25 persen untuk kuarta II.

Untuk perpanjangan program diskon listrik pada kuartal III 2021 atau hingga September 2021, besaran diskon yang diberikan sama dengan kuartal II 2021.

Baca Juga: Pertanyakan jika PPKM Darurat Tak Efektif, Faisal Basri: Apa Nanti akan Ada Super Darurat atau Darurat Total?

Dengan begitu, kriteria besaran diskon listrik hingga September 2021, yakni sebagai berikut.

1. Diskon 50% untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.

2. Diskon 25% kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Sri Mulyani turut menyampaikan, bahwa pemerintah akan menargetkan 32,6 juta pelanggan untuk program diskon listrik kuartal III, dengan tambahan anggaran dana sebesar Rp1,91 triliun.

Baca Juga: Puluhan WNA Masuk ke Indonesia di Masa Pemberlakuan PPKM, Faisal Basri: Keterlaluan! Ini Modus Baru

Sehingga, total anggaran untuk program listrik hingga September 2021 mencapai Rp7,58 triliun.

Selain program diskon listrik, pemerintah juga memperpanjang bantuan rekening minimun dan biaya beban atau abonemen hingga September 2021.

Skema program bantuan abonemen pada kuartal III 2021 akan disamakan dengan skema program pada kuartal II 2021, yakni diskon 50 persen bagi pelanggan bisnis industri dan sosial dari sebelumnya diskon 100 persen pada kuartal I 2021.

Baca Juga: UAS Protes Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat, Muannas: Protes Juga ke Saudi Kenapa Ibadah Haji Ditutup

"Terutama untuk kelompok usaha untuk sasarannya 14 juta pelanggan ini kita juga perpanjang dari 6 bulan yang harusnya selesai Juni ini kita perpanjang hingga bulan September," ujar Sri Mulyani, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Diperkirakan kebutuhan dana tambahan untuk program bantuan abonemen pada kuartal III 2021 sebesar Rp420 miliar, sehingga total anggaran untuk program tersebut menjadi Rp1,69 triliun.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x