PR DEPOK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini memasuki hari ketiga sejak dimulainya penerapan pada 3 Juli lalu.
Diketahui pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang semakin menggila, khususnya di Pulau Jawa dan Bali.
Istilah PPKM darurat ini merupakan pergantian yang keempat, dari sebelumnya PPKM terbatas, kemudian sedang, ketat, hingga kini menjadi darurat.
Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: Raphael Varane Telah Mencapai Perjanjian Dengan Manchester United
Ekonom, Faisal Basri pun menyoroti pelaksanaan PPKM Darurat yang tengah berjalan ini apabila kembali tidak efektif seperti penerapan PPKM sebelumnya.
Lantas Faisal Basri mempertanyakan jika PPKM Darurat masih tidak efektif mengendalikan penyebaran Covid-19, apakah akan ada PPKM versi selanjutnya atau tidak.
“Kalau PPKM Darurat tidak efektif menjinakkan pandemi, apakah nanti akan ada PPKM Super Darurat atau PPKM Darurat Total? Istilah darurat kelihatannya sudah mengalami inflasi,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @FaisalBasri pada Senin, 5 Juli 2021.
Menurut Faisal Basri, istilah darurat yang digunakan saat ini masih jauh dari kondisi genting atau luar biasa. Bahkan, lanjutnya, tak ada hukum yang menaungi PPKM Darurat.