Luhut Sebut Jika Tak Mengerti Jangan Asal Ngomong Soal TKA China, Gus Umar: Ya Jelasin Dong, Rakyat Perlu Tahu

- 7 Juli 2021, 12:30 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar. /Instagram/@umar_hasibuan75

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau biasa disapa Gus Umar, menanggapi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.

Menko Luhut menegaskan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia sudah sesuai dengan prosedur standar yang juga berlaku di dunia, salah satunya telah menerima vaksinasi penuh (fully vaccinated).

Ia mengatakan bahwa tidak ada yang aneh dalam prosedur masuk WNA ke Indonesia. Luhut meminta pihak manapun yang mengkritik kebijakan tersebut untuk mencari informasi, jika tidak mengerti jangan asal berkomentar.

Baca Juga: PPKM Darurat Diselenggarakan, Menko PMK Sebut Bansos Sudah Didistribusikan Secara Bertahap

Adapun hal ini ditanggapi oleh Umar Hasibuan. Menurutnya, jika memang publik tak paham, maka jelaskan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terus-menerus datang, serta proyek apa yang dikerjakan.

Umar Hasibuan atau Gus Umar menanggapinya melalui akun Twitter pribadinya @Umar_Chelsea_75, pada Selasa, 6 Juli 2021.

"Kalau kita Gak ngerti ya jelasin Donk kepublik knp TKA China Trs datang dan proyek apa yg mrk kerjakan. Rakyat perlu tahu juga. Arogan banget jadi orang," ujar Gus Umar, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar.

Diketahui, publik menyoroti kedatangan TKA asal Tiongkok, China ke Indonesia dan menjadi perdebatan. Hal ini lantaran TKA masuk Indonesia saat diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemerintah telah menetapkan bahwa PPKM Darurat dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk Jawa dan Bali.

Selain di vaksin penuh, Menko Luhut menyampaikan bahwa sebelum masuk ke Indonesia, WNA juga harus melakukan tes PCR terlebih dahulu dan hasilnya harus negatif.

Saat tiba di Indonesia, WNA yang bersangkutan juga harus melakukan tes PCR kembali, untuk mengetahui terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Putra Siregar Bongkar Pengorbanan Rizky Billar Undur Rangkaian Pernikahan Demi Leslar Lovers

"Dan dia tinggal selama 8 hari dikarantina. Setelah itu dia di-PCR lagi, kalau negatif, baru dia bisa keluar," ujar Menko Luhut.

Menurutnya, prosedur serupa juga diberlakukan di belahan dunia lain. Namun masa karantinanya berbeda-beda mulai dari 8 hari, 14 hari, hingga ada yang 21 hari.

"Nah kita melihat dari studinya, dari negara-negara yang kita anggap cukup baik itu kita berikan 8 hari," kata Menko Luhut.

"Jadi kita kan mesti memperlakukan resiprokal. Di dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu, lu mau, gue nggak mau. Nggak bisa begitu," ujarnya menambahkan.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Twitter @Umar_Chelsea75


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah