Cepatnya penularan Covid-19 varian delta ini yang berdampak terhadap melesatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Demi menangani lonjakan kasus Covid-19, pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat ini telah dipastikan akan diterapkan jauh lebih ketat dari pembatasan aktivitas masyarakat yang sebelumnya.
Adapun beberapa tempat ditutup saat diterapkannya PPKM Darurat ini, antara lain mal, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, restoran, dan sekolah.***