Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Selama PPKM Darurat Juli 2021

- 10 Juli 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi kereta api.
Ilustrasi kereta api. /Instagram @keretaapikita

5. Bagi penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan kereta api jarak jauh dengan menunjukkan:

- Surat keterangan dari dokter spesialis.

- Surat negatif RT-PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku.

Baca Juga: Sinopsis Prisoners, Seorang Ayah Mengambil Tindakan Sendiri untuk Menemukan Penculik Anaknya

6. Bagi penumpang KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para penumpang di stasiun.

Untuk mengetahui KA yang masih beroperasi pada masa PPKM Darurat, masyarakat dapat mengecek melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket namun perjalanan KA-nya dibatalkan, bea tiket akan dikembalikan 100%.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Mengonsumsi Anggur? Salah Satunya Mampu Mengurangi Peradangan

Proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah