Adapun daftar 40 stasiun penyedia layanan rapid test antigen tersebut, ialah sebagai berikut.
Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang.
Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Klaten.
Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Tubuh Ketika Berhenti Meminum Air? Salah Satunya Turunkan Cadangan Energi
Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang.
Medan, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, dan Baturaja.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, bagi penumpang yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan perjalanan KA jarak jauh, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen.
Selain itu, PT KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA jarak jauh dan 50 persen untuk KA lokal.
Baca Juga: 4 Fakta Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Kelompok Anak-anak Beserta Panduan Vaksinasi
Penumpang juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.