Vaksin Sinopharm Berbayar, Wagub DKI: Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Bisa Didapatkan Secara Gratis

- 11 Juli 2021, 20:15 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. / Instagram/@arizapatria

PR DEPOK - Ramai menjadi perbincangan publik, vaksin Covid-19 jenis Sinopharm berbayar seharga Rp879.140 ribu.

Hal itu mencuat ke muka publik usai Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan yaitu dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan harga dosis vaksin Covid-19 jenis Sinopharm.

Dalam hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta yaitu Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI tidak menerapkan kebijakan berbayar untuk melakukan vaksinasi Covid-19, khususnya vaksin jenis Sinopharm.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari antaranews, Ahmad Riza Patria mengatakan hal tersebut saat ditemui wartawan usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di Masjid Raya Jakarta Islamic Center Koja, Jakarta Utara hari Minggu.

Baca Juga: Nilai Vaksin Sinopharm Berbayar, Kimia Farma Berbeda Sejak Awal, Ferdinand: Justru Bagus

"Sejauh ini masyarakat di Jakarta masih bisa mendapatkan vaksin secara gratis, tidak perlu bayar," kata Riza.

Riza mengatakan bahwa untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19, warga hanya perlu sukarela mendatangi sentra vaksinasi yang disediakan setelah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Seperti halnya di Masjid Raya JIC, peserta yang selesai melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI dapat langsung ikut serta dalam kegiatan vaksinasi dan mendapat suntikan dosis vaksin Covid-19 jenis Sinovac.

"Pengajuan lewat JAKI itu gratis, tidak perlu berbayar ya," kata Riza.

Baca Juga: Vaksin Moderna Tiba di Indonesia, Menkes: Kami Gunakan untuk Booster Suntikan Ketiga bagi Tenaga Kesehatan

Riza juga menambahkan terkait vaksinasi Covid-19 berbayar menggunakan vaksin Sinopharm merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Itu nanti menjadi kebijakan dari pemerintah pusat," tambah Riza.

Harus diketahui sebelumnya bahwa tentang vaksinasi berbayar telah diungkap oleh Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes yaitu dr Siti Nadia Tarmizi.

Siti Nadia Tarmizi mengatakan harga vaksin dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah seharga Rp879.140 ribu per orang.

Baca Juga: Akses kemnaker.go.id untuk Cairkan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta bagi Karyawan

"Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," ungkap Siti.

Keputusan Menteri Kesehatan itu berisi tentang aturan penetapan besaran harga pembelian vaksin Covid-19 produksi Sinopharm melalui PT Bio Farma (Persero).

Siti Nadia Tarmizi juga menambahkan untuk harga vaksin per dosis seharga Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp 117.910, sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis.

"Untuk satu orang kan butuhnya dua dosis, jadi dikalikan dua menjadi totalnya Rp879.140," ungkap Siti.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah