Minta Jokowi Tak Bagikan Obat Covid-19 ke Rakyat, dr. Pandu: Itu Obat Keras Tak Boleh Didistribusikan Langsung

- 12 Juli 2021, 19:00 WIB
Epidemiolog FKM Universitas Indonesia, dr. Pandu Riono.
Epidemiolog FKM Universitas Indonesia, dr. Pandu Riono. /Cahya Sari/Antara

"Minggu depan mudah mudahan sudah lebih baik," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Luhut kembali menegaskan syarat untuk mendapatkan bantuan obat perawatan untuk pasien Covid-19 dari pemerintah adalah menunjukkan hasil tes swab PCR.

"Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar dilakukan finalisasi jenis obat-obatan yang akan diberikan.

Baca Juga: Polri akan Gelar Perkara terhadap Dokter Lois Salah Satunya dengan Ancaman Pasal UU Wabah Penyakit Menular

"Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini," tuturnya.

Sedangkan untuk alur pembagiannya, Kimia Farma sebagai penyedia obat akan dibantu oleh Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) sebagai pendistribusi obat berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan puskesmas terkait pasien positif berdasarkan data New All Records (NAR) dan triase gejala pasien.

Berikutnya Babinsa (Bintara Pembina Desa) akan mengantarkan obat dan edukasi pasien.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Twitter @drpriono1 ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah