Baca Juga: Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2021 via Aplikasi BPJSTKU
“Cukup akun medsosnya dibekukan dan jangan lagi diundang sebagai narasumber,” jelasnya.
Dalam kalimat terakhirnya, dirinya menyarankan agar dokter Louis diobati apabila terindikasi sakit.
“Obati jika memang beliau sakit,” pungkas dokter Berlian Idris.
Diketahui, dokter Louis telah diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Juli 2021 karena pendapatnya yang kontroversial.
dokter Louis menyebut pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus, melainkan efek obat yang dikonsumsi.
Baca Juga: Lirik Neon Peach Lagu Kolaborasi antara Snoh Aalegra dan Tyler, The Creator
Kababagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan ini berkaitan penyebaran berita bohong di media sosial.
"Menyikapi hal itu, dibuat laporan polisi model A dan ditindaklanjuti Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juli 2021.
"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," jelas Ramadhan.***