Perpanjangan PPKM Darurat tersebut dilakukan mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus naik.
Adapun selama PPKM Darurat diterapkan, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bansos kepada masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup.
Akan tetapi, masa pandemi Covid-19 juga diperlukannnya obat-obatan yang memadai untuk para pasien Covid-19, untuk bisa meringankan gejala yang dialami pasien.***