Pemerintah Ganti PPKM Darurat Jadi Level 4, Faisal Basri Heran: Kok Tak Kapok-kapok Obral Istilah?

- 21 Juli 2021, 13:50 WIB
Ekonom senior, Faisal Basri.
Ekonom senior, Faisal Basri. /ANTARA/Wahyu Putro

"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," katanya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa malam.

Menurut Jokowi, penerapan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu adalah kebijakan yang tidak bisa dihindarkan meskipun sangat berat.

Ia mengatakan PPKM darurat diterapkan untuk menurunkan penyebaran Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Baca Juga: Pemerintah akan Sediakan Tambahan RS Darurat Covid-19 di Tujuh Kawasan demi Antisipasi Kebutuhan

"Sehingga tidak menyebabkan lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19 serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," tuturnya.

Jokowi juga bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat terdampak dari PPKM," ujarnya.

Baca Juga: Singgung Kekayaan Rektor UI, Sindiran Mustofa: Ternyata Tak Terlalu Kaya, Biarkan Aja Rangkap Jabatan Kasihan

Diketahui, berdasarkan data Satgas Covid-19 per 20 Juli 2021, total kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 2.950.058 kasus dengan penambahan dalam 24 jam tercatat sebanyak 38.325 orang. Adapun kasus aktif tercatat sebanyak 550.192 orang.

Pasien sembuh bertambah sebanyak 29.791 orang sehingga akumulasi total yang telah sembuh adalah 2.323.666 orang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah