PR DEPOK – Pemerintah memutuskan tidak akan lagi menggunakan istilah PPKM Darurat setelah masa perpanjangan pemberlakuan tersebut habis pada 25 Juli 2021 mendatang.
Pemerintah akan mengubah istilah PPKM Darurat menjadi kategori level, mulai dari level satu hingga level empat.
Keputusan pemerintah terkait tindak lanjut PPKM Darurat ini kemudian ditanggapi oleh ekonom, Faisal Basri.
Tampaknya, Faisal Basri heran dengan istilah pembatasan yang kerap diganti tersebut. Pasalnya, ia menilai mustahil dapat mewujudkan hasil berbeda jika tetap menggunakan hal-hal serupa.
“Kok tak kapok-kapok obral istilah? Terus saja melakukan hal yg serupa berulang-ulang mendambakan hasil yang berbeda. Kata Einstein itu wujud ketidakwarasan,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @FaisalBasri pada Rabu, 21 Juli 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa PPKM Darurat dilanjutkan hingga 25 Juli 2021 dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Menyilangkan Jari Tangan Ungkap Orang Seperti Apa Anda Sebenarnya