Tak Terima Ia dan Putrinya Dituding Terlibat Polemik Ivermectin Obat Covid-19, Moeldoko: Nodai Kehormatan Saya

- 22 Juli 2021, 20:07 WIB
Moeldoko.
Moeldoko. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

PR DEPOK – Baru-baru ini Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan putrinya Joanina Rachma punya kaitan dalam bentu promosi dan distribusi dengan Ivermectin yang sempat disebut-sebut sebagai salah satu obat untuk Covid-19.

Menurut ICW, Moeldoko selaku Ketua HKTI punya hubungan dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, produsen Ivermectin.

Sedangkan putri Moeldoko dituding ICW sebagai pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.

Baca Juga: Masa Depan Paul Pogba Dipertanyakan, Manchester United Incar Pemain Bayern Munich

Terkait tudingan tersebut Moeldoko lalu memberikan respons yang menohok kepada ICW.

Ia menilai bahwa tudingan yang dilayangkan pihak ICW sebagai menyesatkan dan membantah membantah punya kaitan dengan promosi dan distribusi Ivermectin.

"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 22 Juli 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Segera Login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos Rp600 Ribu, Lakukan Cara Berikut

Maka dari itu, Moeldoko menilai bahwa tudingan ICW telah menodai kehormatannya.

"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab. Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI," tutur Moeldoko.

Moeldoko mengungkapkan informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP adalah keliru.

"Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020," ujar Moeldoko.

Baca Juga: Rusia Siap Kirim 11 Jet Tempur Sukhoi Su-35 ke Indonesia

Hingga saat ini, Moeldoko mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap ICW.

Sebagai informasi, ICW menduga ada kaitan antara Moeldoko dengan pengusaha dalam penggunaan obat Ivermectin untuk penanganan Covid-19.

Dugaan ICW berawal pada Oktober 2020, ketika dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories Herman Sunaryo menyebut Ivermectin dapat menjadi alternatif pengobatan Covid-19 dan PT Harsen pun memproduksi obat tersebut.

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan: 7 Kriteria Penerima BSU Rp1 Juta untuk Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Selang beberapa waktu, Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan mengirimkan surat ke BPOM dengan nomor S-330/MBU/05/2021 yang berisi pengajuan permohonan penerbitan Emergency Use Authorization untuk Ivermectin.

Erick mengatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma.

Namun menurut ICW, PT Harsen Laboratories dimiliki pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti yang tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island.

Baca Juga: China Tolak WHO yang Ingin Menyelidiki Asal Usul Covid-19 Tahap 2

Salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel. Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.

Sejak tahun 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa yaitu perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara menjalin hubungan kerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).***  

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x