Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, dibuat murka dengan tudingan bahwa ia mempromosikan Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Dengan tegas Moeldoko membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Baca Juga: 5 Manfaat Fitur NFC pada Smartphone, Transaksi Digital hingga Membagi Aplikasi secara Otomatis
Ia menilai tudingan tersebut adalah tudingan yang ngawur dan menyesatkan.
Menurutnya, anaknya sama sekali tidak memiliki urusan dan kerja sama dengan PT Harsen.
Bahkan, Moeldoko menyebutkan bahwa tudingan yang diarahkan padanya itu sama saja telah menodai kehormatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Sementara itu, ICW sendiri sebelumnya menuding Moeldoko dan putrinya, Joanina Rachma, memiliki keterkaitan dengan promosi dan distribusi Ivermectin sebagai obat Covid-19.
ICW mengklaim Moeldoko sebagai Ketua HKTI memiliki hubugan dengan PT Noorpay Nisantara Perkasa, yang mana sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Lab.
Sementara sang putri, Joanina Rachma, dituding memegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.***