Tantang Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi, Gus Umar: Gak Usah Marah-marah Kayak Mensos dan Opung

- 23 Juli 2021, 15:21 WIB
Gus Umar menantang Moeldoko untuk melaporkan ICW ke polisi atas tudingan dirinya terkait dengan promosi Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Gus Umar menantang Moeldoko untuk melaporkan ICW ke polisi atas tudingan dirinya terkait dengan promosi Ivermectin sebagai obat Covid-19. /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/ / Instagram @umarhasibuan

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar, mengomentari pernyataan Moeldoko yang menuding Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menodai kehormatannya.

Gus Umar menyoroti tudingan yang dilayangkan ICW bahwa Moeldoko terlibat promosi Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Menurut Gus Umar, ICW terbukti sebagai lembaga independen yang sudah berkiprah di bidang antikorupsi sejak lama.

Baca Juga: Perubahan Istilah PPKM Darurat ke PPKM Level 3-4, Wiku Adisasmito: Menyesuaikan Kondisi Covid-19 Nasional

"ICW itu terbukti lembaga independen yg sdh lama berkecimpung dgn mslh anti korupsi," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @Umar_Chelsea75.

Oleh karena itu, ia meyakini bahwa ICW pasti memiliki data yang mendasari pernyataan yang dikeluarkan, termasuk soal tudingan Moeldoko gencar mempromosikan Ivermectin karena putrinya memili kedekatan dengan pihak PT Harsen, yang memproduksi obat tersebut.

Tak cukup sampai di situ, Gus Umar lantas menantang Moeldoko untuk melaporkan ICW ke polisi, bukan cuma marah-marah seperti Menteri Sosial.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Vaksin Covid-19 Palsu Beredar di Salah satu Rumah Sakit di Bekasi, Simak Faktanya

"Jika mrk bicara saya yakin punya data. Ayo kalau berani laporkan ICW kepolisi Gak usah marah2 kayak Mensos dan Opung," katanya menambahkan.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Tangkap layar Twitter @Umar_Chelsea75

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, dibuat murka dengan tudingan bahwa ia mempromosikan Ivermectin sebagai obat Covid-19.

Dengan tegas Moeldoko membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Baca Juga: 5 Manfaat Fitur NFC pada Smartphone, Transaksi Digital hingga Membagi Aplikasi secara Otomatis

Ia menilai tudingan tersebut adalah tudingan yang ngawur dan menyesatkan.

Menurutnya, anaknya sama sekali tidak memiliki urusan dan kerja sama dengan PT Harsen.

Bahkan, Moeldoko menyebutkan bahwa tudingan yang diarahkan padanya itu sama saja telah menodai kehormatannya sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Baca Juga: Refly Setuju Sidang Istimewa MPR Adili Jokowi, Muannas: Kita Lagi Lawan Covid-19, Dia Sibuk Soal Kekuasaan

Sementara itu, ICW sendiri sebelumnya menuding Moeldoko dan putrinya, Joanina Rachma, memiliki keterkaitan dengan promosi dan distribusi Ivermectin sebagai obat Covid-19.

ICW mengklaim Moeldoko sebagai Ketua HKTI memiliki hubugan dengan PT Noorpay Nisantara Perkasa, yang mana sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Lab.

Sementara sang putri, Joanina Rachma, dituding memegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x