Kebutuhan Oksigen Meningkat, Pemerintah Distribusikan 'Oxygen Concentrator' ke Seluruh RS dan Tempat Isolasi

- 27 Juli 2021, 08:02 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /Setkab

Baca Juga: Setuju dengan Kritik JK terhadap Para Buzzer, Musni Umar: Siapa yang Pelihara Mereka hingga Kebal Hukum?

“Kekurangannya akan kita dapat dengan memanfaatkan extra capacity dari pabrik-pabrik oksigen yang ada di Indonesia maupun extra capacity dari pabrik industri lain yang memproduksi oksigen, misalnya pabrik baja, pabrik smelter, nikel, pabrik pupuk. Mereka memproduksi oksigen di dalam negeri itu yang nanti akan kita tarik dan akan kita distribusikan ke seluruh provinsi,” jelas Menkes.

Beralih dari masalah ketersediaan oksigen, Menkes juga melihat masalah tingginya angka kematian akibat Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menuturkan bahwa salah satu penyebabnya karena pasien yang masuk ke RS sudah berada dalam kondisi perburukan.

“Saya sudah cek dengan banyak direktur utama rumah sakit, penyebabnya telat masuk, saturasinya sudah sangat rendah,” ucapnya.

Baca Juga: Bela Aksi Blusukan Jokowi ke Apotek yang Tuai Kritik, Ngabalin: Memastikan agar Pekerjaan Tidak Mangkrak!

Menkes pun mengimbau untuk selalu melakukan pengukuran saturasi oksigen menggunakan oksimeter utamanya pada warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

“Kalau itu (angka saturasi) sudah di bawah 94 persen segera dibawa ke rumah sakit atau di isolasi terpusat. Kalau di atas 94 persen tidak usah dibawa karena akan memenuhi rumah sakit, orang yang butuh masuk jadi enggak bisa masuk. Yang penting jangan tunggu sampai turun 80-70 (persen) karena merasa sehat,” tuturnya.

Menkes juga menambahkan demi menekan angka kematian, maka diperlukan perawatan yang tepat sedari awal.

“Di seluruh dunia dari 100 yang sakit (Covid-19), yang masuk rumah sakit cuma 20 persen, yang wafat mungkin sekitar 1,7 persen, lebih rendah dari TBC atau HIV. Tapi harus dirawat dengan tepat dan cepat,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah