Menkes juga mengingatkan masyarakat yang menjalani isoman untuk segera melaporkan diri kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerahnya agar terus mendapatkan pemantauan, serta bisa mereduksi risiko kematian pada pasien yang melaksanakan isoman.
“Jadi tolong kalau ada yang sakit segera dilaporkan ke puskesmas, ke klinik, ke dokter agar bisa dites cepat sehingga kita bisa tahu level derajat keparahannya seperti apa dan di-treatment sesuai dengan derajat keparahannya. Mudah-mudahan dengan itu kita bisa menurunkan kematian rekan-rekan kita,” tutup Menkes.***