TNI-Polri Pantau Warga Makan di Warteg 20 Menit, Christ Wamea: Baru Ada Aturan seperti Ini di Muka Bumi

- 27 Juli 2021, 08:35 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter @PutraWadapi

PR DEPOK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Satpol PP, TNI dan Polri akan diterjunkan untuk mengawasi atau memantau penerapan aturan makan di rumah makan atau warteg maksimal 20 menit selama PPKM Level 4 berlangsung.

Tito Karnavian menjelaskan pemerintah membatasi makan di tempat selama 20 menit dengan tiga orang pengunjung di masa PPKM Level 4 ini karena untuk menghindari kerumunan.

Ia pun menyerahkan detail penerapan pengawasan warga makan di tempat selama 20 menit saat PPKM Level 4 pada petugas di lapangan.

Baca Juga: Soal 'Kutukan' Juara Satu Indonesian Idol, Begini Tanggapan Rimar Callista

"Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa, 27 Juli 2021.

Sementara untuk penegakan hukum, Tito Karnavian menekankan agar hal tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Kasatpol PP pada rakor minggu lalu agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif, dan kalau dilakukan upaya koersif, semua dilakukan dalam aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum,” tuturnya.

Baca Juga: Mendagri Larang Papua Lockdown, Said Didu: karena Kalau Dilakukan Pemerintah akan Tanggung Biaya Hidup Rakyat

Pengerahan aparat Satpol PP, TNI dan Polri untuk memantau warga makan di tempat selama 20 menit ini kemudian ditanggapi oleh tokoh Papua, Christ Wamea.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x