Keempat SE ini berisi tentang ketentuan yang mengatur beberapa hal di antaranya yakni, syarat perjalanan transportasi baik itu jarak jauh/ antarkota ataupun di kawasan aglomerasi, pembatasan kapasitas penumpang, dan pemberlakuan jam operasional, proses pengembalian (refund) tiket, dan pengawasan serta pengendalian di lapangan.
“Keempat SE Kemenhub tersebut mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan terakhir di lapangan,” terang Adita.***