Ia turut menegaskan bahwa Presiden Jokowi tak bisa dijatuhkan dengan alasan pandemi Covid-19.
"Sama, pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah Inshaallah sekarang ini tidak bisa dijatuhkan karena alasan Covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian," ujar Mahfud MD.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan pemerintah perlu konsisten dalam membuat kebijakan, termasuk soal PPKM.
Sedangkan, pimpinan KWI Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan sangat mendukung langkah pemerintah yang bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam berbagai upaya penanganan Covid-19.***