Ferdinand Minta Puan Maharani Batalkan Fasilitas Isoman Hotel Bintang 3 Anggota DPR: Menyakiti Hati Rakyat!

- 30 Juli 2021, 08:45 WIB
Ferdinand Hutahaean menanggapi sioal fasilitas hotel bintang 3 untuk anggota DPR..*
Ferdinand Hutahaean menanggapi sioal fasilitas hotel bintang 3 untuk anggota DPR..* /Twitter/@FerdinandHaean3.

Diketahui, terkait fasilitas hotel bintang 3 untuk isoman para anggota DPR, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa telah disediakan dua hotel bintang 3 di Jakarta.

Ia mengungkapkan bahwa kedua hotel tersebut adalah Hotel Ibis, di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis, di Jalan Senen Raya.

"Kami telah lakukan kerja sama dengan beberapa hotel untuk tempat isolasi mandiri anggota DPR yang positif Covid-19, dan termasuk staf, ASN Setjen DPR tanpa keluarga," kata Indra Iskandar, di Jakarta sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Febri Kecewa Tuntutan Juliari Batubara Hanya 11 Tahun, Giri: PR Besar Sadarkan Masyarakat Jadi Korban Korupsi

Indra menjelaskan bahwa dari beberapa kejadian, anggota DPR yang terpapar Covid-19 melakukan isoman di Rumah Jabatan Anggota (RJA), tetapi dikomplain oleh tetangga karena khawatir terjadi penularan.

"Beberapa pekan lalu ada anggota DPR yang positif Covid-19 melakukan isolasi di RJA Kalibata, namun saya mendapatkan komplain dari anggota DPR lain kalau itu berisiko menularkan bagi lingkungan sekitar, sehingga menjadi masalah," ujar Indra.

Indra menjelaskan, atas dasar kejadian tersebut maka Setjen DPR memutuskan untuk melakukan kerja sama dengan dua hotel di Jakarta sebagai tempat isoman.

Baca Juga: Dinilai Adil dan Setimpal, Irjen Napoleon Bonaparte Tetap Jalani Hukuman Penjara Selama 4 Tahun

Aturan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR tersebut tertuang dalam surat nomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar tertanggal 26 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3 ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x