Hari Ini Diberlakukan Tarif Baru Jalan Tol Gempol-Pasuruan, Berikut Besarannya

- 1 Agustus 2021, 06:00 WIB
Jalan Tol Gempol-Pasuruan.
Jalan Tol Gempol-Pasuruan. /dok. PT Jasa Marga Gempol Pasuruan (JGP)

Dikatakan olehnya bahwa penyesuaian tarif tersebut dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor.

Yakni dengan memastikan iklim investasi jalan tol berjalan kondusif sesuai dengan business plan, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

Serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

"Kami juga secara konsisten melakukan upaya peningkatan layanan di bidang transaksi, antara lain melakukan pemeliharaan peralatan tol secara berkala untuk memastikan kelancaran sistem transaksi di gerbang tol," tuturnya.

"Selain itu di masa pandemi ini, kami juga melaksanakan giat pembersihan reader kartu tol setiap 30 menit dengan menggunakan Cairan disinfektan," sambung Widiyatmiko.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021, Begini Cara Cek Online Daftar Penerima BPUM Pakai KTP

Sebagai informasi, rata-rata penyesuaian tarif baru Jalan Tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 km itu mengalami kenaikan antara Rp500 hingga Rp5.000 per transaksi, seperti pengguna kendaraan golongan I yang masuk dari Bangil dan keluar di pintu Tol Rembang, awalnya Rp8.000, kini menjadi Rp8500.

Untuk perjalanan terjauh bagi kendaraan golongan 1, yakni Gempol Junction menuju Gerbang Tol Grati maupun sebaliknya, tarif semula Rp36.000, kini menjadi Rp39.000.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah