Munarman Disebut Teroris Usai Hadiri Baiat ISIS, RH Singgung Megawati yang Selamati HUT Partai Komunis China

- 1 Agustus 2021, 19:59 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

"Tetapi ketika kita mendukung komunisme, misalnya dengan kita mengucapkan selamat, nah itu jelas ada hubungannya langsung dengan Indonesia yang sampai sekarang hukum negaranya masih melarang komunisme," kata Refly Harun.

Baca Juga: Arab Saudi akan Hukum Warganya Masuk Indonesia, Don Adam: Hebat Pak Jokowi, Kita Kini Ditakuti Negara Lain

Tak cukup sampai di situ, Refly Harun menilai alotnya proses hukum kasus Munarman ini dikarenakan sulitnya mencari bukti yang bisa menjerat Munarman.

Ia menuturkan, pasti akan sulit mencari bukti yang benar-benar menukik dan bisa menjerat Munarman.

"Tapi whatever it is, faktanya adalah Munarman ditangkap dan ditahan sudah tiga bulan sejak tanggal 27 April, Mei, Juni, Juli, sekarang sudah bulan Agustus, masuk bulan ke-4. Dan kasusnya belum lagi P-21, masih P-19 karena Jaksa menginginkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq, Shobri Lubis, dan Ustaz Ubaidilllah," tuturnya.

Baca Juga: Cha Tae Hyun Bocorkan Love Line antara Krystal dan Jinyoung yang akan Jadi Kisah Menarik di Police University

"Kasus ini berlarut-larut karena pasti sulit mencari sebuah bukti yang kicking, yang betul-betul menukik, yang bisa menjerat Munarman," kata Refly Harun melanjutkan.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x