Maka dari itu, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten dan kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
"Walaupun sudah ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan Covid-19," ujar Jokowi.***