“WFH dilanjutkan tapi warteg, pasar dan lain-lain boleh dibuka dengan prokes ketat dan diatur dengan bijak,” ucap Mardani Ali mengakhiri cuitannya.
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan perpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Raih Medali Emas, Atlet Asal Filipina Dapatkan Tiket Pesawat dan Bensin Gratis Seumur Hidup
Jokowi mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Level 4 tersebut akan diterapkan di beberapa kabupaten/kota tertentu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa sejumlah perbaikan di tingkat nasional sudah mulai terlihat selama PPKM Level 4 diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021 lalu.
Adapun sejumlah perbaikan di antaranya terkait turunnya kasus harian, tingkat kesembuhan, tingkat kasus aktif, hingga ketersediaan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.***