PPKM Level 4 Diperpanjang, Mardani Ali: Mestinya Dilonggarkan untuk Kelas Bawah, yang Atas Tetap Ketat

- 3 Agustus 2021, 20:41 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera angkat bicara soal kebijakan PPKM Level 4 yang diperpanjang oleh Presiden Jokowi.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera angkat bicara soal kebijakan PPKM Level 4 yang diperpanjang oleh Presiden Jokowi. /Dok. PKS.

PR DEPOK – Perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 turut dikomentari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS, Mardani Ali Sera.

Mardani Ali berpendapat pemerintah seharusnya melonggarkan PPKM Level 4 ini untuk kalangan kelas bawah, dan tetap bersikap tegas untuk kelas atas.

Mestinya pemerintah bisa melonggarkan PPKM untuk kelas bawah dan tetap ketat untuk kelas atas,” ujar Mardani Ali dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Baca Juga: Momen Greysia Polii Lari Tinggalkan Lapangan tuk Ganti Raket: Saya Percaya Apriyani Rahayu Pasti Bisa Backup

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk “memberi napas” masyarakat kelas bawah dan meminta kelas atas untuk rela berkorban.

Kelas bawah diberi napas dan kelas atas diminta berkorban,” tutur pria berusia 53 tahun ini menambahkan.

Tak hanya itu, Mardani Ali juga meminta pemerintah untuk kembali melanjutkan kebijakan work from home (WFH).

Baca Juga: Atta Halilintar Akui Lebih Suka Istrinya Dandan, Aurel Hermansyah: Nggak Suka Aku Apa Adanya?

Akan tetapi di samping itu, tempat makan seperti warteg dan pasar tetap diizinkan buka dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

WFH dilanjutkan tapi warteg, pasar dan lain-lain boleh dibuka dengan prokes ketat dan diatur dengan bijak,” ucap Mardani Ali mengakhiri cuitannya.

Cuitan politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Cuitan politisi PKS, Mardani Ali Sera. Tangkap layar Twitter.com/@MardaniAliSera.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan perpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Raih Medali Emas, Atlet Asal Filipina Dapatkan Tiket Pesawat dan Bensin Gratis Seumur Hidup

Jokowi mengatakan bahwa perpanjangan PPKM Level 4 tersebut akan diterapkan di beberapa kabupaten/kota tertentu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa sejumlah perbaikan di tingkat nasional sudah mulai terlihat selama PPKM Level 4 diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021 lalu.

Adapun sejumlah perbaikan di antaranya terkait turunnya kasus harian, tingkat kesembuhan, tingkat kasus aktif, hingga ketersediaan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x