PR DEPOK – Terkait dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh kini dianggap menimbulkan kegaduhan.
Atas kegaduhan tersebut, Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Inspektur Jenderal Eko Indra Heri, lantas menyampaikan permohonan maaf.
Permohonan maaf itu disampaikan Kapolda Sumsel didampingi Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi, di Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis, 5 Agustus 2021.
Baca Juga: Gunakan Kode Redeem FF 'Free Fire' Hari Ini, 6 Agustus 2021 untuk Dapatkan Hadiah Skin dan Lainnya
Jenderal Eko juga mengakui, bahwa kegaduhan tersebut adalah kesalahan pribadinya.
Eko merasa dirinya tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan.
“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu,” kata Eko, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.
“Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya,” sambungnya.