Kapolda Sumsel Akhirnya Minta Maaf Terkait Dana Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio

- 5 Agustus 2021, 20:54 WIB
Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. /TribrataNews

PR DEPOK – Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Inspektur Jenderal Eko Indra Heri akhirya menyampaikan permintaan maaf terkait dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Permintaan maaf itu disampaikan Kapolda Sumsel didampingi Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi, di Gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis, 5 Agustus 2021.

Kapolda Sumsel menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat, lantaran dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio tersebut belum jelas keberadaannya.

Baca Juga: Diburu Netizen karena Dugaan Pelecehan Seksual Saat Live Instagram, Niko Al Hakim: Mohon Dibukakan Pintu Maaf

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Eko, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA, pada Kamis, 5 Agustus 2021.

“Khusunya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam, dan Danrem,” sambungnya.

Eko mengakui bahwa kejadian tersebut adalah kesalahan pribadinya yang tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 di Sumatera Selatan.

“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu,saya sebagai manusia biasa memohon maaf, ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya,” ujarnya.

Baca Juga: Bantah Tudingan MAKI Soal Gaji Pinangki, Kejagung: Kami Luruskan 'Tidak Benar'

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x