Usul BLT Diberikan ke Masyarakat yang Telah Divaksin, Mantan Menkeu: dengan Begitu Prosesnya akan Lebih Cepat

- 6 Agustus 2021, 09:06 WIB
 Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /ANTARA./

PR DEPOK - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat selama masa pandemi Covid-19 dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Chatib Basri memberikan usulan yakni agar sebagian dana dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikucurkan bagi masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi.

Ia menuturkan bahwa usulan ini guna mempercepat program vaksinasi masyarakat, tentunya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Klik Link www.prakerja.go.id Segera Buat Akun dengan Data KTP

"Jadi kalau orang ingin dapat cash, dia harus vaksin. Dengan begitu prosesnya akan lebih cepat," kata Chatib Basri saat menghadiri Dialog Ekonomi secara virtual, pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Chatib yang juga mantan Menteri Keuangan (Menkeu) itu menyatakan bahwa ide tersebut bisa untuk dijalankan hanya jika pasokan vaksin tersedia.

Menurutnya, cara ini dapat membuat masyarakat bebas beraktivitas kembali, dan penyebaran serta kasus Covid-19 juga bisa ditekan.

Baca Juga: Desak Pemerintah Percepat Pencairan BSU ke Pekerja, Puan Maharani: Harusnya Sudah Masuk Rekening Pekerja

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa yang bisa menggerakan roda perekonomian ialah mobilitas dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x